Register

CHATTING

Yahoo Mesenger

WEB LAIN

www.nixsms.com

INFO SEKILAS

Kecepatan kirim SMS adalah 4 detik per sms, bila jam kirim sms mulai jam 6 pagi sampai jam 10 malam maka hanya butuh 1 hari untuk mengirim 100.000 sms dengan menggunakan 1 PC dan 7 unit hp/modem. Bila menggunakan IM3 paket supersms Rp 15/sms maka 100.000 sms tersebut hanya membutuhkan biaya Rp 1.500.000,-

INFO TARIF SMS
- kartu As gratis 1000 sms perhari
- kartu AXIX gratis 10.000 sms perhari

Home
Pencoblosan Pilwali Tak Jadi 2 Agustus PDF Print E-mail

SAMARINDA. Puncak pesta demokrasi 5 tahunan di Kota Samarinda, tak jadi digelar 2 Agustus mendatang. Yakni berupa pencoblosan terhadap gambar pasangan calon Walikota dan calon Wakil Walikota periode 2010-2015.
Ini setelah KPUD Kota Samarinda secara resmi menunda Pilwali hingga batas waktu yang tak ditentukan. Pengumuman tersebut bahkan disampaikan lewat jumpa pers sore kemarin di kantor KPUD Kaltim di Jl Basuki Rahmat, Samarinda Ulu.
Ketua KPUD Kota Samarinda, Syarifuddin Tangalindo dalam siaran persnya menyebut, penundaan pemungutan suara memang keputusan berat. Tetapi tetap harus dilakukan. KPUD pun sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk DPRD Kota Samarinda.
"Besok (hari ini, Red) kami akan mengirimkan surat kepada DPRD Kota Samarinda untuk meminta persetujuan terkait rencana penundaan pelaksanaan Pilwali. Ini sesuai dengan PP No 6 Tahun 2005 tentang Pilkada," ungkap Syarifuddin.
Yang memicu penundaan Pilwali, sama ketika KPUD menghentikan tahapan beberapa waktu lalu. Yakni soal anggaran. Jika penghentian tahapan lantaran dana tak jelas, kali ini, penundaan Pilwali lantaran sumber dana yang tak jelas meski sudah ada. Dana tersebut senilai Rp13,5 miliar.
Menurut Syarifuddin, sejak awal diketahui Pemkot Samarinda hanya mengalokasikan anggaran Rp10 miliar di APBD murni. Sementara kebutuhan pelaksanaan Pilwali di Samarinda adalah Rp23,5 miliar.
Belakangan, ketika kebutuhan anggaran di KPUD Kota Samarinda sangat mendesak, Pemkot diminta mengucurkan seluruh anggaran yang diperlukan. Meski dilakukan bertahap, yakni Rp6 miliar, Rp9 miliar dan terakhir Rp8,5 miliar, permintaan itu dipenuhi.
"Kalau soal yang Rp10 miliar itu tidak masalah bagi kami, karena anggarannya jelas berasal dari APBD murni dan sudah dialokasikan. Sementara sisanya Rp13,5 miliar itu yang dari mana," jelasnya lagi.
Syarifuddin menyebut, KPUD sudah mengirimkan surat kepada 2 instansi yang bisa jadi rujukan. Yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Surat itu memang dibalas. Tetapi menurut Syarifuddin, BPK tidak memberikan jawaban pasti. Karena merasa tak berhak memberikan penilaian untuk sumber dana dari instansi yang tengah diawasi.
Sementara Kejati menyebut, sumber dana itu bisa berpotensi pada masalah hukum, karena sumbernya yang tidak jelas. Bahkan disebutkan, sebaiknya menunggu APBD-P disahkan sehingga semuanya akan menjadi jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Tentu saja kami tak ingin setelah Pilwali selesai, masalah hukum muncul. Makanya, setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk KPU Pusat, kami putuskan untuk menunda pelaksanaan Pilwali, sampai waktu yang tidak ditentukan," tegasnya.
Sampai kapan Pilwali akan ditunda? Syarifuddin enggan menjawab dengan pasti. Karena menurutnya pengesahan APBD-P juga tidak jelas kapan dilakukan. Sehingga ia mengaku tak ingin terjebak dalam ketidakpastian.  "Tunggu semua jelas dululah. Baru ditetapkan kapan Pilwali akan digelar," tegasnya lagi.

Sumber : http://www.sapos.co.id/index.php/berita/detail/Rubrik/9/3258