|
MESKI sedikit diwarnai ketidakpuasan calon bupati dan wakil bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Bandung, Selasa (13/7), selesai menetapkan pasangan calon Bupati Bandung periode 2010-2015 sebanyak 8 pasangan. Yakni pasangan No. 1 Marwan Effendi-Asep Nurjaman (independen), 2. Atori Hendriayana-Dadi Setiawan (Partai Demokrat), 3. Tatang Rustandar-Ujang Sefulloh (independen), 4. Deding Ishak-Siswanda (PKB, Hanura, PPP, PAN dan PBR), 5. Yadi Srimulyadi-Rusna Kosasih (PDIP dan Gerindra), 6. Asep Setiawan-Anis Setiani (independen), 7. Dadang M. Nasser-Deden R. Rumadji (Partai Golkar), dan 8. Ridho Budiman Utama-Dadang Rusdiana (PKS dan PBB).
Melihat jumlahnya, Pemilukada Kab. Bandung terbanyak dalam jumlah pasangan dibandingkan dengan pemilukada lainnya di Jawa Barat. Bahkan secara nasional, jumlah pasangan tersebut hanya dikalahkan oleh Kab. Luwu Utara, Prov. Sulawesi Selatan yang mengusung 9 pasangan dalam pemilukada serentak seprovinsi yang diselenggarakan 23 Juni 2010.
Gejala munculnya banyak pasangan sebetulnya sudah terlihat sejak awal karena parpol-parpol gemuk yang menguasai kursi terbanyak sudah menyiapkan kandidat bupatinya masing-masing, sehingga mereka sulit berkoalisi.
Pemilukada Kab. Bandung merupakan bagian dari tujuh pemilukada di Jabar pada 2010 sampai awal 2011 nanti. Daerah yang sudah selesai melaksanakan Pemilukada Kab. Sukabumi, kemudian dilanjutkan nanti di Kab. Indramayu (18 Agustus 2010), Kab. Bandung (29 Agustus 2010), Kab. Karawang (14 November 2010), Kota Depok (16 Oktober 2010), Kab. Tasikmalaya (9 Januari 2011), dan Kab. Cianjur (10 Januari 2011).
Kab. Sukabumi dianggap paling berhasil dalam melaksanakan pesta demokrasi tersebut. Pemilukada Kab. Sukabumi adalah yang pertama di Jabar tahun ini dan dinilai sukses karena tidak menyisakan sengketa dan gugatan.
Secara nasional, berdasarkan penilaian Komite Pemilih Indonesia (Tepi), kualitas pemilukada sepanjang 2010 di seluruh Indonesia jauh lebih buruk dari 2005. Kualitas buruk itu, menurut penilaian Tepi, terjadi pada kinerja KPU daerah dan para kontestan.
Tapi melihat pelaksanaan pemilukada di 92 daerah pada April, Mei, dan Juni ini menuai banyak masalah dan pelanggaran. Pelanggaran menyangkut masalah daftar pemilih tetap (13 persen), surat suara (7,6 persen), kericuhan/kerusuhan (7 persen), politik uang (8,7 persen), dan masalah lain (penurunan spanduk, intimidasi) sebanyak 15,3 persen.
Mencoblos
Pemilukada Kab. Bandung, 29 Agustus 2010 dilakukan dengan model mencoblos. Cara manual ini dianggap mudah dan efektif dibanding sistem elektronik.
Menurut Ketua KPU Kab. Bandung, Osin Permana, bukan hal mudah mengubah paradigma dari mencoblos ke sistem elektronik (e-voting). Jika dipaksakan, dikhawatirkan justru menimbulkan persoalan baru. "Lagi pula syarat mutlaknya juga belum terpenuhi yaitu pendataan penduduk secara nasional belum tuntas. Kita semua tahu kan sensus penduduk oleh Biro Pusat Statistik (BPS) masih jalan" ungkapnya pada wartawan belum lama ini.
Terkait penggunaan e-voting, menurut Osin, saat ini Indonesia belum memiliki perantinya. Jangankan itu, melihat saja belum. Namun, bisa saja pada Pemilu 2014 sudah dapat diterapkan. "Nah, baru pasca-2014 mesin tersebut bisa digunakan berulang-ulang untuk pemilukada. Sehingga, menghemat anggaran logistik karena tidak memerlukan lagi bilik suara dan kertas," ujarnya.
Hambatan penerapan sistem pemilihan elektronik ini, katanya, bukan terletak pada faktor geografis, melainkan pendataan penduduk secara nasional yang belum tuntas. Meski Mahkamah Kontitusi (MK) telah merestui penggunaan pemilihan dengan model elektronik. Alasannya, teknologi ini bisa mengatasi kecurangan atau kejahatan pemilu. Selain itu, proses penghitungan lebih cepat dan akurat.
Masalahnya adalah, bagaimana KPU Kab. Bandung bisa meyakinkan pemilukada tahun ini berjalan baik, jujur, adil dan transparan. Pengelola Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah juga mesti punya gigi kuat.
Awasi kecurangan
Salah seorang kandidat mengkhawatirkan selama panitia pengawas tak memiliki payung hukum kuat, kecurangan-kecurangan tetap terjadi. Seperti "padamnya listrik" pada Pemilukada tahun 2005 yang mengundang kontroversi.
Wajar kalau harapan adanya pemilukada yang jurdil dan transparan sangat diharapkan oleh semua kandidat, karena anggaran yang disediakan sebesar Rp 48,5 miliar seharusnya menjadikan KPU Kab. Bandung bisa bekerja lebih mandiri. Tentunya para stake holder juga bisa sama-sama mengawasi penggunaan anggaran dan menjaga supaya pilkada berjalan kondusif.
Sebagai gambaran, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan, sebanyak 12 dari 244 pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2010 terlaksana dengan baik, aman, dan tertib tanpa konflik. "Kita berharap 232 pilkada lagi, bisa terlaksana secara aman, damai, tertib, dan bebas konflik," kata mantan Gubernur Sumbar itu saat melakukan kunjungan ke salah satu daerah yang tengah menyelenggarakan pemilukada.
Pelanggaran biasanya terjadi dalam bentuk dugaan politik uang, pelanggaran kampanye, kecurangan dalam penghitungan suara.
Untuk lancarnya pelaksanaan pemilukada ada empat hal yang ditekankan Mendagri. Pertama, melaksanakan kampanye dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan dalam arti, melakukan kampanye simpatik dan bersih. Kedua, memberikan pendidikan politik yang baik terhadap masyarakat sehingga pelaksanaan pemilukada berjalan lancar dan tertib. Ketiga, harus menciptakan stabilitas politik yang kondusif selama berlangsung pilkada. Dan keempat, menerima hasil pemungutan suara hasil pilkada, artinya siap kalah dan menang.
Sumber : http://www.klik-galamedia.com/indexnews.php?wartakode=20100714030726&idkolom=beritautama
|